Dugaan Pungutan Liar Merajalela di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jatim 2 Divisi Perijinan

Jumat, 22 Sep 2023 17:40 WIB
Dugaan Pungutan Liar Merajalela di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jatim 2 Divisi Perijinan
dugaan pungutan liar tersebut di lakukan oleh salah satu pegawai dinas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) (Foto : Istimewa)

Brilian-news id | Surabaya – Adanya dugaan pungutan liar tersebut di lakukan oleh salah satu pegawai dinas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) divisi perijinan yang berinisial (TN) warga asal Waru Sidoarjo yang kabarnya sekarang sudah pindah divisi dikarenakan takut akan terbongkar aksinya.

Awal mula kejadian pada bulan Agustus 2023 salah satu PT yang bergerak di bidang pemasangan kabel fiber optik yang ingin memasang tiang FO berada di Jalan Raya Nasional, kemudian salah satu pegawai dinas BPJN 2 jatim divisi perijinan tersebut menawarkan jasa untuk mempermudah dan mempercepat perijinan untuk pemasangan tiang FO tersebut, tapi dengan syarat memberikan sejumlah uang kepadanya, 22/9/23.

Lalu dari pihak PT menyanggupi untuk memberikan sejumlah uang tersebut melalui tranfers, namun setelah di tunggu-tunggu tidak ada hasil apapun dari pihak pegawai BPJN 2 jatim tersebut, dan dirasa ada yang janggal pihak PT mencoba minta tolong kepada awak media untuk mencoba menghubungi terduga (TN) tersebut, setelah awak media berhasil mengubungi terduga tersebut, terduga membenarkan hal tersebut, setelah itu dari pihak PT meminta terduga mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun sayangnya dari pihak (TN) mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis di bagikan ke rekan-rekan yang ada di divisi perijinan,” tutur nya.

Bacaan Lainnya

Setelah itu awak media mencoba mengajak pihak terduga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak PT untuk mengembalikan sejumlah uanga tersebut namun sangat di sayangkan terduga Tian malah balik mengancam jika kejadian ini sampai flour ke media sosial terduga akan membeberkan semua kecurangan (aib) yang ada di dinas PU jatim ke media umum.

Ketika awak media mencoba mengklarifikasi dugaan pungli ini ke BPJN jatim 2 dan di temui oleh salah satu humas BPJN jatim 2 divisi perijinan tersebut beliaunya mengatakan “Ia mas terduga berinisial (TN) memang dulu bekerja di divisi kami, tapi sekarang sudah pindah, sampean kasihkan aja dulu data data/bukti-buktinya ke saya, nanti akan coba kami laporkan ke atasan kami,” ucap Humas BPJN.

sampai berita ini ditayangkan kami dari awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak terkait dan belum ada keterangan resmi dari pihak terduga dikarenakan terduga melakukan pemblokiran nomer WhatsApp awak media dan juga dari pihak BPJN juga belum memberikan keterangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *