Probolinggo°Brilian-news.id,- Aktivis KPK Nusantara melaporkan dugaan korupsi besar-besaran di Desa Kalidandan, Kabupaten Probolinggo.
Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) selama 4 tahun diduga disalahgunakan.
Laporan ini diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada Selasa (20/5/2025) dengan dilengkapi dokumen pendukung yang cukup untuk menjadi dasar hukum pengusutan kasus dugaan Korupsi awal.
Menurut Hodik, Ketua KPK Nusantara DPC Kabupaten Probolinggo, pelaporan tersebut dibuat berdasarkan sejumlah temuan-temuan dan data awal di lapangan, termasuk indikasi mark-up anggaran, hingga dugaan manipulasi laporan pertanggung jawaban keuangan desa terhadap pengelolaan anggaran keuangan negara.
KPK Nusantara menduga kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.
Oleh karena itu, KPK Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas sampai ke akar-akar nya, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dari KKN, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kalidandan belum memberikan keterangan resmi atas laporan atau pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi dari media ini akan terus dilakukan terhadap pihak terkait.
Tim-Redaksi





