Duduk Perkara Kontroversi Syuting Sinetron di Lokasi Bencana Semeru

Jumat, 24 Des 2021 12:24 WIB
Duduk Perkara Kontroversi Syuting Sinetron di Lokasi Bencana Semeru
Proses syuting sinetron di lokasi pengungsian korban erupsi semeru

Brilian*Lumajang – Unggahan syuting sebuah sinetron diperbincangkan di media sosial. Sebabnya, lokasi pengambilan gambar berada di antara tenda pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru. Tepatnya, di belakang tenda pengungsi di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Kabar itu pertama kali diunggah akun Facebook Alea Eustace. Gambar beredar tampak sejumlah orang berlaga peran di antara para pengungsi. Peristiwa itu lantas menuai banyak kecaman. Apalagi, juga terdapat unggahan surat disposisi pemerintah daerah sebagai tanda izin atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pantaskah tempat korban bencana di pakek syuting film seperti ini berpelukan di depan anak2 kayak gini …….

Ini tempat pengungsian yg terkenak bencana bukan tempat syuting film seperti ini jagalah perasan para pengungsi……

Hargai lah yg jadi relawan di lapangan mereka tidak tau hujan atau panas untuk urus ini itu……….. Ya masak iya pemerintah ijin kn ini……….. Para pengungsi merasa sangat terganggu,” tulis pengunggah.

Kegiatan syuting itu dikecam. Sebab masih teringat jelas kejadian yang merenggut puluhan nyawa warga setempat. Duka masih membekas di hati masyarakat. Masa tanggap darurat pun masih diberlakukan.

Tak Kantongi Izi
Kritik dari berbagai pihak dijawab langsung oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Dia pastikan kegiatan itu tidak memiliki izin dari Pemkab. Hal yang sama juga dinyatakan satgas hingga kapolres. Mereka mengaku tak pernah memberikan lampu hijau pada kegiatan tersebut.

“Surat perizinan untuk syuting sinetron dari Pemkab, Polres, dan Satgas Semeru tidak ada. Mekanismenya kalau untuk perizinan kegiatan ada di Polres, namun saat masuk ke lokasi bencana izin ada di Komandan Satgas Semeru,” ungkapnya seperti dilansir dari awak media ini, Kamis (23/12).

Diakui, sempat ada proses pengurusan perizinan dari pihak PH atau produser sinetron yang akan melakukan syuting sinetron. Tetapi, pihaknya memberikan keputusan apakah memberi izin atau tidak.

Terkait soal lembar disposisi yang didapatkan pihak PT Verona Indah Pictures, Cak Thoriq mengatakan pihaknya sedang menelusuri hal tersebut terkait dengan mekanisme yang ada.

Bupati Lumajang menyebut setiap kegiatan termasuk syuting biasanya mengantongi izin kepolisian. Tetapi untuk syuting di lokasi bencana Semeru, Polres Lumajang mengaku tidak mengeluarkannya. Justru, melempar balik pada Satgas yang mengaku juga tidak menerbitkan izin tanda setuju.

“Itu saya kurang (ACC siapa), yang jelas Satgas,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, dalam keterangannya melalui video yang diterima media ini, Kamis (23/12).

Eka yang juga Wadansatgas Tanggap Bencana Gunung Semeru menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin apapun. Baik lisan maupun tulisan.

Namun demikian, dia berjanji ke depan kejadian seperti ini tidak akan terulang. Pihak rumah produksi, katanya, juga telah meminta maaf atas kejadian itu.

“Yang bersangkutan minta maaf dan tidak akan menayangkan video di media,” tegas Eka pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *