DPRD Kota Probolinggo Tekankan Pengawasan Tepat Sasaran dalam Penyaluran BLT DBHCHT

Minggu, 7 Des 2025 15:06 WIB
DPRD Kota Probolinggo Tekankan Pengawasan Tepat Sasaran dalam Penyaluran BLT DBHCHT

Brilian°PROBOLINGGO – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali digulirkan Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinsos P3A. Pada tahap kedua ini, sebanyak 3.182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan sasaran buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, fakir miskin, serta keluarga dengan balita stunting. Penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Mangunharjo, Selasa (2/12).

Acara dihadiri Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jajaran Forkopimda, perwakilan BPS, Bank Jatim, serta para kepala perangkat daerah. Namun perhatian publik tertuju pada kehadiran Komisi III DPRD Kota Probolinggo yang secara tegas menyoroti pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran.

Perwakilan Komisi III DPRD menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT harus benar-benar menyentuh kelompok yang berhak, terutama pekerja sektor tembakau yang menjadi basis utama penggunaan anggaran tersebut. DPRD menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, memastikan setiap rupiah DBHCHT digunakan sesuai amanat regulasi.

Bacaan Lainnya

DPRD juga mendorong agar data KPM terus diperbarui secara berkala agar tidak terjadi tumpang tindih penerima maupun potensi penerima ganda. Menurut mereka, transparansi data dan monitoring lapangan merupakan kunci agar manfaat BLT tidak hanya habis dibagikan, tetapi dapat dirasakan langsung oleh warga yang paling membutuhkan.

Kepala Dinsos P3A menjelaskan bahwa selain untuk menjaga daya beli masyarakat, bantuan DBHCHT ini dirancang sebagai stimulus ekonomi bagi keluarga rentan agar dapat memulai usaha kecil secara mandiri. DPRD menyambut baik tujuan tersebut namun menegaskan perlunya evaluasi pascapenyaluran untuk mengukur dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Komisi III menilai bahwa DBHCHT bukan sekadar bantuan tunai, tetapi instrumen sosial yang harus menghasilkan perubahan. Mereka mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh integritas pelaksana dan ketepatan mekanisme di lapangan.

Melalui penguatan peran pengawasan legislatif, DPRD menyatakan akan terus memastikan bahwa BLT DBHCHT tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi benar-benar membantu menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kota Probolinggo.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait