Brilian•BANDUNG — DPRD Kota Bandung mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih cepat melalui penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan hal ini saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Disdukcapil di Hotel Mutiara, Selasa, 1 Juli 2025.
Forum yang bertajuk “Akselerasi Layanan Akta Kematian dan Penguatan IKD” ini menjadi langkah awal mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
Kang Asmul menilai akta kematian kerap menimbulkan persoalan serius karena sering kali diabaikan warga. Padahal dokumen tersebut berpengaruh besar pada hak ahli waris dan administrasi lainnya.
“Banyak keluarga terlambat mengurus akta kematian. Akibatnya, persoalan bisa merembet ke perbankan, administrasi aset, bahkan peradilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam layanan kependudukan adalah keharusan. Namun, aparatur kewilayahan juga harus siap karena merekalah ujung tombak pelayanan di masyarakat.
“Integrasi data lintas sektor butuh komitmen bersama. DPRD akan terus mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kapasitas pelayanan di kewilayahan,” ujarnya.
Ia berharap Kota Bandung bisa menjadi percontohan transformasi pelayanan kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.**





