Brilian°Jakarta – Komisi II DPR RI akan menjadwalkan rapat dengan KPU untuk membahas teknis tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu hala yang akan dibahas terutama adalah masalah masa kampanye.
“Iya (akan digelar rapat bersama KPU), untuk memastikan beberapa detailnya, misalnya waktu kampanye,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada wartawan, seperti dikutip media ini, Selasa (25/1).
Rapat ini merupakan lanjutan persiapan pemilu setelah hari pemungutan ditetapkan. DPR, penyelenggara, dan pemerintah telah menyepakati Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Luqman menuturkan, dengan ada keputusan ini membantah isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Dengan keputusan ini, maka saya berharap akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,” tegas politikus PKB ini.
Dalam rapat penetapan hari pemungutan suara masih ada masukan kepada KPU terkait tahapan. Terutama masa kampanye yang masih dinilai terlalu panjang.
KPU Usul Masa Kampanye 120 Hari
KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari. “Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 februari 2024, hari pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1).
Sementara, pemerintah menginginkan masa kampanye dipersingkat menjadi hanya 90 hari atau tiga bulan.
“Kemudian mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja.
Sementara itu, hampir sebagian besar anggota DPR RI yang hadir dalam rapat kerja, mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.
Hari Pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024
Hari pencoblosan pemilihan umum telah ditetapkan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, sejak awal memang sudah mengusulkan tanggal 14. KPU pada rapat kerja sebelumnya mengusulkan tiga opsi.
“14 Februari kan usulan KPU dari awal, makanya KPU ketika konsinyering beberapa kali seperti disampaikan tadi itu sudah mengusulkan tanggal 14, 21, dan 6 Maret,” ujar Ilham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).
Hasil kajian KPU, tanggal 14 Februari memberikan waktu persiapan. Serta menambah nilai plus karena bisa melakukan rekapitulasi sebelum bulan ramadan.
“Nah kemudian kami mengkaji kembali sepertinya untuk persiapan, apalagi ini menjelang ramadhan,” ujar Ilham.
“Jadi kalau bisa kemudian rekapitulasi itu bisa dilakukan sebelum ramadhan, atau kemudian di masa ramadhan pun sudah diakhir-akhir, karena pengalaman di 2019 kita lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi kabupaten kota di masa ramadhan,” ujarnya pada awak media.
Dalam rapat kerja, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mempertanyakan alasan KPU dan pemerintah akhirnya sepakat hari pencoblosan jatuh pada 14 Februari. Mardani mempertanyakan pemilihan tanggal ini apalagi jatuh pada hari valentine.
“Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil. saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine, saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu,” tegas Mardani pada awak media mengakhiri perbincangan.





