Diskon Hingga 100 Persen, Pemkot Bandung Beri Keringanan Tunggakan PBB untuk Warga

Kamis, 9 Okt 2025 17:33 WIB
Diskon Hingga 100 Persen, Pemkot Bandung Beri Keringanan Tunggakan PBB untuk Warga

Brilian•BANDUNG – Kabar gembira datang untuk warga Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Lewat program ini, masyarakat bisa menikmati potongan pokok dan penghapusan denda hingga 100 persen untuk tunggakan PBB lama.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar warga lebih mudah menuntaskan kewajiban pajaknya. “Selain penghapusan denda, ada juga potongan pokok PBB hingga 100 persen untuk tunggakan lama,” ujarnya pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 9 Oktober 2025.

Adapun skema keringanan yang diberikan Bapenda adalah:
1.  Diskon 25% untuk tunggakan tahun 2020–2024
2.  Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019
3.  Diskon 100% untuk tunggakan tahun 1993–2012

Bacaan Lainnya

Gun Gun menegaskan, program ini berlaku hingga 30 November 2025 untuk potongan pokok, dan penghapusan denda sampai 31 Desember 2025. “Masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini. Setelah masa berlaku berakhir, denda akan muncul lagi secara sistem,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penghapusan piutang, tetapi dorongan agar warga lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu. Hingga kini, piutang PBB Kota Bandung masih tercatat mencapai Rp1,4 triliun, di mana Rp540 miliar di antaranya merupakan tunggakan lama sejak pengelolaan masih di KPP Pratama.

Kepala Bidang PAD 2 Bapenda, Andri Nurdin, menambahkan bahwa mekanisme penghapusan dilakukan secara otomatis lewat sistem. “Masyarakat cukup bayar PBB tahun berjalan, nanti potongan dan penghapusan langsung terproses di sistem,” jelasnya.

Untuk mempermudah pembayaran, Bapenda juga menyediakan aplikasi digital “Teman PBB” yang dapat diunduh melalui Android. Melalui aplikasi ini, warga bisa mencetak SPPT, mengakses 15 jenis layanan PBB, dan melakukan pembayaran via QRIS atau Virtual Account. “Dari rumah pun bisa bayar PBB, cukup lewat aplikasi Teman PBB,” tambah Andri.

Program ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung pembangunan kota. “Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan menjadi modal pembangunan Bandung,” tutup Gun Gun.**

Pos terkait