Brilian°Surabaya – Aparat Kepolisian Polsek Gubeng beserta Satpol PP Kecamatan Gubeng Surabaya, membongkar sejumlah kandang burung merpati (bekupon) di Jalan Jojoran 1 Asri Surabaya, yang diduga kerap dijadikan arena judi.
Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli SH menyatakan, pihaknya menerjunkan personel 3 pilar untuk membongkar bekupon tersebut setelah menirima laporan dari masyarakat. “Saat kami datangi sudah dalam kondisi kosong, tidak ada aktivitas perjudian,” katanya.
Anggota Polsek Gubeng bersama Satpol PP Kecamatan Gubeng Surabaya akhirnya hanya bisa melakukan penertiban terhadap kandang-kandang burung merpati, petugas kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
“Kita memberikan imbauan kepada warga untuk segera melapor kepada Polisi bila ada kegiatan perjudian burung merpati. Kami juga menekankan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” ujar Akay.





