Brilian°Kajian – Dewasa atau bisa disebut juga mukalaf diartikan dengan orang yang telah dikenai untuk menjalankan Syari’at Islam, ukurannya orang yang akil baligh bisa membedakan antara yang baik dan buruk, bagi laki-laki ditandai dengan mimpi bersetubuh (mimpi basah)\keluar mani dan wanita ditandai dengan menstruasi.
Jadi sudah jelas sekali kalau seseorang mengaku dirinya sudah dewasa, karena beradegan dewasa dengan lawan jenisnya, seperti berdua-dua an bergandengan tangan, berpelukan, dan melakukan hal lain yang dapat meninggikan syahwat. Bukan dewasa tapi berdosa.
Semua perbuatan tersebut justru belum sama sekali mencerminkan seseorang sudah dewasa, karena belum bisa membedakan antara yang dan buruk dalam melakukan sesuatu. Padahal perbuatan yang dianggap dewasa oleh sebagai remaja malah mendekati perbuatan zina yang sangat dilarang oleh syari’at Islam.
Allah _Subhaanahu wata ‘ala_ berfirman
*وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً*
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’ Ayat 32)





