Brilian·BANDUNG, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen memperkuat peran Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai motor ekonomi rakyat. Dalam Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di Gedebage, Komisi II dan III menegaskan pentingnya pemberdayaan yang berkeadilan.
Sekretaris Komisi II DPRD, Asep Sudrajat, mengatakan penataan PKL bukan untuk membatasi, tapi untuk meningkatkan daya saing usaha kecil. “PKL adalah bagian dari wajah ekonomi rakyat Bandung,” ujarnya.
Anggota Komisi III, H. Andri Rusmana, menambahkan pentingnya digitalisasi dan pelatihan kewirausahaan agar PKL naik kelas dan lebih mandiri.





