Cegah Kekerasan di Sekolah, Iman Lestariyono: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Kamis, 3 Sep 2026 21:07 WIB
Cegah Kekerasan di Sekolah, Iman Lestariyono: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Brilian•BANDUNG – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak harus dimulai dari lingkungan sekolah. Guru, orang tua, dan siswa perlu terlibat agar setiap anak merasa aman selama mengikuti kegiatan pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Iman saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di SMPN 11 Bandung, Rabu (2/9/2026).

“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujar Iman.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak selalu berupa tindakan fisik. Perundungan atau bullying, penghinaan verbal, tekanan psikologis, diskriminasi, hingga kekerasan melalui media sosial juga dapat mengganggu perkembangan anak.

Iman meminta pihak sekolah tidak menganggap tindakan yang menyakiti siswa sebagai sesuatu yang wajar hanya karena dilakukan dengan alasan bercanda.

“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” ucapnya.

Ia juga mendorong penerapan budaya “Teman Aman, Teman Peduli” di sekolah. Melalui pendekatan ini, siswa diharapkan berani menolak perundungan, membantu teman yang mengalami kekerasan, serta melaporkan kejadian kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.

Keterlibatan teman sebaya dinilai penting karena anak terkadang lebih nyaman menceritakan persoalannya kepada teman dibandingkan kepada orang tua maupun guru.

Selain membangun kesadaran warga sekolah, Iman mengusulkan pembentukan Bandung School Safety Index sebagai alat untuk mengukur tingkat keamanan lingkungan pendidikan di Kota Bandung.

Indeks tersebut dapat mencakup keamanan fisik, psikologis, sosial dan digital, termasuk mekanisme pengaduan, respons sekolah terhadap laporan, serta pendampingan dan pemulihan korban.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi berapa sekolah yang benar-benar berubah dan mampu memberikan rasa aman kepada siswanya,” katanya.

Iman berharap hasil pengukuran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara Komisi IV DPRD Kota Bandung dan pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak.

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada siswa penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta mereka yang menghadapi persoalan keluarga, diskriminasi, atau tekanan psikologis.

Menurut Iman, Senandung Perdana harus berkembang menjadi gerakan bersama yang tidak hanya memberikan pemahaman tentang kekerasan, tetapi juga memastikan tersedianya mekanisme pencegahan, pelaporan, perlindungan, dan pemulihan korban.

“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh warga sekolah tidak membiarkan tindakan kekerasan berlangsung tanpa penanganan.

“Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” tuturnya.**(Ken)

Pos terkait