Brilian•BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar pada Rabu pagi (7/12/2022). Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meninjau TKP.
Kapolri pada kesempatan itu melihat langsung kondisi di TKP dan memberi keterangan kepada awak media. Kapolri menyebutkan, pelaku terafiliasi dalam kelompok teroris dan pernah mendapat hukuman atas perbuatan selaku teroris.
“Pelaku terafiliasi dalam kelompok teroris dan pernah dihukum dan identitasnya sudah diketahui. Ia bernama Agus Suyatno alias Agus Zaenal alias Agus Muslim berusia 34 tahun, warga Cibangkong Kota Bandung,” tegas Kapolri.
Dari catatan Polri, kata Jenderal Listyo, pelaku merupakan anggota Kelompok teroris Jamaah Asharut Daulah (JAD) Kota Bandung. Pelaku pun terlibat kasus bom Cicendo Lapangan Pandawa pada tahun 2017 hingga dihukum 4 tahun penjara dan keluar pada November 2021.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, selain pelaku bom bunuh diri, juga merenggut jiwa seorang anggota Polisi yang meninggal saat dirawat di rumah sakit.
Menurut Kombes Ibrahim, 9 orang lainnya luka, seorang di antaranya warga sipil. Yang dirawat di RS Immanuel Iptu Upa (Kanit Lantas), Ipda Zaenal (Panit Binmas), Aiptu Heri dan Aipda Sofyan.
Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada awak media jangan menyebarkan foto potongan tubuh pelaku. Sebab kengerian visual itulah yang dapat mengganggu psikologis masyarakat.**





