BIRO HUKUM PAPDESI Probolinggo Meluruskan Dinamika yang Berkembang Pasca RDP

Jumat, 30 Mei 2025 15:11 WIB
BIRO HUKUM PAPDESI Probolinggo Meluruskan Dinamika yang Berkembang Pasca RDP

Probolinggo | Brilian-news.id,- Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara puluhan kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Probolinggo dengan DPRD pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika sejumlah kepala desa menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di wilayah masing-masing, berbagai dinamika berkembang.

Sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan kepala desa dalam forum tersebut memunculkan interpretasi yang beragam di kalangan masyarakat, termasuk dari unsur jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menanggapi hal itu, PAPDESI melalui biro hukumnya menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, menyamaratakan, ataupun merendahkan peran penting insan pers dan LSM dalam fungsi kontrol sosial.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah desa pada prinsipnya sangat menghormati dan menghargai keberadaan pers dan lembaga sosial sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pengawasan publik. Kritik yang membangun sangat kami butuhkan untuk memperkuat kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa,” ujar biro hukum papdesi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa esensi pernyataan Ketua PAPDESI adalah menekankan pada edukasi hukum bahwa kita harus betul betul disiplin administrasi salah satunya adalah yang menjadi atensi audensi kemarin adalah pentingnya kejelasan identitas dan legalitas organisasi. Hal ini semata-mata demi menjamin tertib administrasi, kenyamanan pelayanan, serta keamanan dalam menjalankan tugas aparatur desa.

“Perlu kami klarifikasi bahwa tidak ada permasalahan terhadap keberadaan LSM atau jurnalis yang profesional dan terdaftar secara resmi. Namun, kami tidak dapat menutup mata atas fenomena di lapangan, di mana kerap kali muncul oknum yang mengaku sebagai bagian dari suatu lembaga tanpa dapat menunjukkan identitas maupun legalitas yang sah”, jelasnya.

“Tentu kondisi seperti ini menimbulkan keresahan, dan kami berkewajiban untuk melindungi integritas desa, agar tidak dimanfaatkan oknum tamu yang datang ke desa untuk kepentingan pribadinya, kami khawatirkan malah merusak atau mencemarkan nama dari media atau lembaga tersebut” imbuhnya.

PAPDESI menegaskan bahwa keberadaan LSM yang kredibel dan berkomitmen terhadap nilai-nilai advokasi, pemberdayaan, serta pengawasan yang konstruktif merupakan mitra strategis pemerintah desa. Kolaborasi dengan lembaga yang sah dan bertujuan sosial justru sangat diperlukan dalam mendukung proses pembangunan yang inklusif dan akuntabel.

“Kami terbuka untuk bersinergi dan berdialog secara baik dengan semua pihak, termasuk dengan LSM yang memiliki kejelasan status hukum dan terdaftar di instansi yang berwenang. Kolaborasi semacam ini sangat kami harapkan untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas”, jelasnya.

Ke depan, PAPDESI berharap komunikasi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin lebih terbuka, harmonis, dan saling menghormati. Dengan semangat gotong royong dan integritas kelembagaan, PAPDESI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

(Ferdi)

Pos terkait