SIDOARJO — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) meminta pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat menyusul dugaan keracunan massal yang dialami sekitar 700 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Sidoarjo.
BHS menilai pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh hanya berfokus pada hasil makanan ketika sudah sampai ke penerima manfaat. Pengawasan harus dilakukan sejak bahan pangan dibeli hingga makanan dikonsumsi.
“Ini harus dilakukan evaluasi ketat dan diawasi ketat,” kata BHS saat menjenguk salah satu korban, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, setiap tahapan memiliki risiko yang harus dikendalikan. Karena itu, pemeriksaan terhadap SPPG perlu mencakup kualitas bahan baku, proses memasak, kebersihan peralatan, penyimpanan, waktu distribusi hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
BHS mengatakan kasus di Sidoarjo harus menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan MBG secara lebih luas. Ia mengapresiasi BGN yang telah mengevaluasi SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut dan mengambil tindakan terhadap pihak yang bersangkutan.
“Sudah jelas ada satu kesalahan dan ini sudah dievaluasi oleh BGN. Yang bersangkutan langsung ditindak,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh SPPG tidak mengabaikan keluhan penerima manfaat. Informasi mengenai makanan yang dinilai tidak layak, kata BHS, harus segera diperiksa agar potensi masalah dapat dicegah sebelum menimbulkan korban dalam jumlah besar.
Untuk memperkuat pengawasan masyarakat, BHS mengingatkan keberadaan Call Center 127 milik BGN. Menurut dia, masyarakat dapat menggunakan saluran tersebut apabila menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan MBG.
“Semua masyarakat bisa melaporkan kalau dari MBG, mulai dari SPPG sampai penerima manfaat, terjadi kejanggalan ataupun makanan yang menurut mereka kurang layak,” ujarnya.
BHS menekankan laporan masyarakat harus diikuti tindakan cepat. Ia tidak ingin kanal pengaduan hanya menjadi tempat menerima laporan tanpa tindak lanjut.
Jika pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau kesengajaan, menurut BHS, persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Kalau ada kelalaian atau kesengajaan, tentu bisa masuk masalah hukum,” katanya.
BHS juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mengambil langkah cepat dalam penanganan korban. Pemkab berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit dan mengambil alih biaya pengobatan para santri.
“Pemerintah Daerah langsung mengambil alih biaya pengobatan dan sebagainya. Jadi, ini adalah satu tindakan yang luar biasa,” ujarnya.
Wakil Direktur Umum RS Delta Surya Eka Rosina mengatakan pihaknya langsung mempersiapkan fasilitas pelayanan setelah mendapat informasi terkait kondisi para santri. Rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sidoarjo dan menyiapkan ambulans serta IGD.
Para pasien mengalami sejumlah keluhan seperti mual, diare, lemas dan pusing. Pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut menjalani rawat inap, sedangkan pasien dengan kondisi lebih ringan diperbolehkan menjalani rawat jalan.
BHS berharap kejadian tersebut menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan MBG. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi, tetapi juga oleh keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

