BHS Ikuti Paripurna DPR RI, Pandangan Fraksi terhadap RUU APBN 2027 Jadi Agenda Strategis

Selasa, 1 Sep 2026 11:00 WIB
BHS Ikuti Paripurna DPR RI, Pandangan Fraksi terhadap RUU APBN 2027 Jadi Agenda Strategis
Anggota DPR-RI Bambang Haryo Soekartono saat menghadiri rapat Paripurna ke V/Foto : Istimewa

JAKARTA — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengikuti Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026 yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., dengan sejumlah agenda yang berkaitan dengan fungsi legislasi dan kelembagaan DPR RI.

Selain pembahasan pandangan umum fraksi terhadap RUU APBN 2027, Rapat Paripurna juga mendengarkan laporan Komisi III DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.

Agenda tersebut merupakan bagian dari proses DPR RI dalam menjalankan kewenangan konstitusional terkait seleksi pejabat pada lembaga peradilan.

Dalam rapat yang sama, DPR RI juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pembahasan sektor minyak dan gas menjadi bagian penting dalam agenda legislasi karena berkaitan dengan pengelolaan energi nasional.

BHS mengikuti seluruh rangkaian agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut.

Agenda terakhir dalam rapat adalah penetapan keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI untuk Tahun Sidang 2026–2027.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari pengaturan komposisi dan penugasan anggota DPR RI dalam menjalankan tugas melalui komisi maupun alat kelengkapan lainnya.

Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026 tersebut menandai pelaksanaan sejumlah agenda penting DPR RI yang mencakup aspek legislasi, anggaran, serta penataan kelembagaan untuk Tahun Sidang 2026–2027.