BFI Dilaporkan Polisi, Mobil Lunas Nyaris Dirampas, Fidusia Atas Nama Orang Lain Terbongkar

Senin, 27 Apr 2026 23:29 WIB
BFI Dilaporkan Polisi, Mobil Lunas Nyaris Dirampas, Fidusia Atas Nama Orang Lain Terbongkar

Brilian°Surabaya – Dugaan praktik penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum debt collector kembali mencuat. Seorang warga Surabaya, Andy Pratomo, mengaku menjadi korban upaya perampasan mobil meski kendaraan tersebut telah dibeli secara tunai.

Peristiwa itu terjadi pada 4 November sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman korban. Saat itu, sejumlah debt collector datang dan memaksa masuk ke dalam rumah dengan tujuan menarik satu unit mobil Lexus RX350 bernopol B 1911 DCP.

Andy menuturkan, para debt collector mengklaim kendaraan tersebut masih dalam status kredit dan menunggak lebih dari enam bulan. Klaim tersebut langsung dibantahnya.

“Saya membeli mobil itu secara cash Rp1,3 miliar di showroom Jakarta. Semua bukti pembayaran, kwitansi, BPKB, dan faktur ada di saya,” ujarnya.

Meski demikian, para debt collector tetap bersikeras hendak membawa kendaraan tersebut dengan dalih membawa surat kuasa yang mengatasnamakan pihak BFI Finance wilayah Surabaya.

Situasi yang memanas akhirnya membuat kedua pihak menuju Polsek Mulyorejo untuk dilakukan klarifikasi. Tidak lama berselang, pihak legal yang disebut dari BFI turut hadir membawa dokumen berupa fotokopi berkas dan akta fidusia.

Namun, kejanggalan mulai terungkap saat dilakukan pencocokan data. Dalam dokumen yang ditunjukkan, tercantum tipe kendaraan Lexus RX250 yang menurut Andy tidak pernah ada di pasaran.

“Di BPKB dan STNK saya jelas RX350. Bahkan saat dicek di Samsat Manyar Kertoarjo, dinyatakan sah dan asli,” tegasnya.

Tak hanya itu, Andy juga mengungkap fakta lain yang dinilai janggal. Dokumen perjanjian fidusia yang ditunjukkan pihak leasing justru tercatat atas nama orang lain.

“Mereka menunjukkan fidusia atas nama Adi Hosea, padahal saya tidak pernah kredit. Saya beli mobil ini secara tunai,” ungkapnya.

Pertemuan lanjutan untuk pembuktian dokumen asli yang dijadwalkan di Samsat disebut tidak dihadiri pihak yang mengatasnamakan BFI.

Akibat kejadian tersebut, Andy mengaku mengalami trauma bersama keluarganya. Ia juga merasa dipermalukan karena tindakan paksa debt collector yang masuk ke dalam rumah hingga disaksikan warga sekitar.

Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berencana menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata. Selain itu, Andy juga akan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI agar dilakukan evaluasi terhadap perusahaan pembiayaan terkait.

“Saya ingin keadilan dan agar tidak ada korban lain. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut berasal dari BFI Surabaya dikabarkan belum memenuhi panggilan klarifikasi lanjutan. (iL)

Pos terkait