Beberkan Bukti Lapas Pemuda Kelas II A Madiun Ada HP dan Narkoba, Kasusnya Jadi Atensi Kanwil Jatim

Rabu, 1 Feb 2023 12:48 WIB
Beberkan Bukti Lapas Pemuda Kelas II A Madiun Ada HP dan Narkoba, Kasusnya Jadi Atensi Kanwil Jatim

Brilian°Surabaya – Menindaklanjuti temuan bukti dan beredarnya foto warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga lagi mengkonsumsi narkoba dari lapas pemuda kelas II A Madiun, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) lantas membuat laporan ke kantor kementerian hukum dan HAM.

Hal tersebut sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap Lapas yang selama ini sebagai tempat pembinaan, ternyata malah menjadi tempat sarang beredarnya narkoba.

“Kami pada tgl 26 Januari datang memberikan data bahwasanya di lapas kelas II A Madiun ternyata bebas beredar Handphone yang disitu jelas tertuang dalam poin Dasa Adi Brata yang dalam poin 5 yang menyebutkan di dalam lapas tidak boleh ada peredaran Handphone dan narkoba, namun pada faktanya hal itu malah dilanggar oleh lapas pemuda kelas II A Madiun, untuk itulah kami ingin mengadukan hal tersebut agar segera ditindaklanjuti agar menjadi perhatian serius,” ujar Baihaki Akbar saat membuat aduan di Kanwil Jatim (1/2).

Dirinya juga menambahkan bahwasanya jika selama ini peredaran Handphone dan Narkoba bisa masuk ke dalam lapas pemuda kelas II A Madiun disinyalir ada peran oknum petugas yang terlibat.

“Sekarang kalau tidak ada peran dari orang dalam, kenapa hal tersebut bisa lolos, lantas bagaimana peran Kalapas dan KPLP, kami akan mengawal terus kasus ini, karena menurut kami Lapas pemuda kelas II A Madiun sudah melanggar aturan Dasa Adi Brata, bahkan jika tidak segera ditangani kami akan menyuarakan aspirasi kami di muka umum,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Slamet Supartono selaku Kabid Pelayanan Tahanan dan kemanan Kanwil Jatim, menerima dengan baik atas laporan dari masyarakat ini.

Dirinya akan segera menyampaikan permasalahan ini kepada atasan agar segera ditangani dan jika memang terbukti ada oknum petugas dari Lapas Lamongan yang ikut terlibat maka akan segera diberi sanksi tegas.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini, jadi kami akan segera membentuk tim khusus untuk meruntut kasus ini, dan jika benar memang ada seperti yang disampaikan oleh pelapor, maka kami tidak akan segan memberikan sangsi tegas,” pungkas Kabid pelayanan dan tahanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *