BAZNAS Jabar Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif 2025

Rabu, 31 Des 2025 10:43 WIB
BAZNAS Jabar Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif 2025

Brilian•BANDUNG – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Informatif dalam Anugerah E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen BAZNAS Jabar dalam menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penganugerahan berlangsung di SABUGA ITB Bandung pada akhir Desember 2025, bertepatan dengan rangkaian Malam Anugerah Wira Dharma Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang dinilai konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam ajang tersebut, BAZNAS Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai salah satu dari tujuh instansi vertikal yang berhasil meraih predikat tertinggi, yakni Informatif, setelah melalui proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara ketat dan objektif.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diterima oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas, Nana Sudiana, yang mewakili pimpinan lembaga dalam acara penganugerahan.

Nana Sudiana menyampaikan bahwa predikat Informatif merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kelembagaan BAZNAS Jabar kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi BAZNAS Jabar untuk terus meningkatkan kualitas penyajian informasi yang mudah diakses, akurat, dan tepat waktu bagi masyarakat, para muzakki, serta seluruh pemangku kepentingan.

BAZNAS Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan dalam mendorong praktik keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik.**

Pos terkait