Brilian•BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait usulan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I, Senin (25/5/2026).
ㅤ
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, BUMD, serta unsur terkait untuk membahas kesiapan dan substansi berbagai usulan regulasi.
ㅤ
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menjelaskan pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap usulan Raperda memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
ㅤ
Selain membahas substansi regulasi, rapat juga melakukan pendalaman terhadap kesiapan naskah akademik dan dampak kebijakan yang akan dihasilkan bagi masyarakat maupun tata kelola pemerintahan daerah.
ㅤ
Melalui proses tersebut, Bapemperda berharap Propemperda Tahun 2026 dapat menghasilkan produk hukum yang efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung.**(Ken)
Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Raperda untuk Propemperda 2026





