Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Raperda untuk Propemperda 2026

Senin, 25 Mei 2026 18:56 WIB
Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Usulan Raperda untuk Propemperda 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait usulan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I, Senin (25/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, BUMD, serta unsur terkait untuk membahas kesiapan dan substansi berbagai usulan regulasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menjelaskan pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap usulan Raperda memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Selain membahas substansi regulasi, rapat juga melakukan pendalaman terhadap kesiapan naskah akademik dan dampak kebijakan yang akan dihasilkan bagi masyarakat maupun tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui proses tersebut, Bapemperda berharap Propemperda Tahun 2026 dapat menghasilkan produk hukum yang efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung.**(Ken)

Pos terkait