Bapemperda Bahas Perubahan Tata Tertib untuk Perkuat Kinerja DPRD Kota Bandung

Rabu, 20 Mei 2026 13:26 WIB
Bapemperda Bahas Perubahan Tata Tertib untuk Perkuat Kinerja DPRD Kota Bandung
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Brilian•BANDUNG – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin serta dihadiri sejumlah anggota dan unsur terkait lainnya.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan dewan.

Menurut Dudy Himawan, perubahan tata tertib diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan sekaligus memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda berharap perubahan tata tertib dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu menunjang peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.**(Ken)

Pos terkait