Brilian•BANDUNG – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah guna membahas rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung, Rabu (20/5/2026).
ㅤ
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung tersebut dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin serta dihadiri sejumlah anggota dan unsur terkait lainnya.
ㅤ
Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi internal DPRD agar lebih adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan dewan.
ㅤ
Menurut Dudy Himawan, perubahan tata tertib diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan sekaligus memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
ㅤ
Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda berharap perubahan tata tertib dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu menunjang peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.**(Ken)
Bapemperda Bahas Perubahan Tata Tertib untuk Perkuat Kinerja DPRD Kota Bandung





