Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menutup sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) di tengah perselisihan dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola. Langkah ini ditempuh untuk menjaga ketertiban administrasi aset daerah sekaligus menunggu kejelasan izin konservasi dari Kementerian Kehutanan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menjelaskan bahwa Pemkot tidak masuk ke ranah konflik internal yayasan. Fokus utama pemerintah, kata dia, adalah memastikan lahan yang digunakan kebun binatang tetap sah secara hukum.
“Pemkot Bandung hanya menjaga agar lahan milik Pemkot tetap tertib. Kami tidak masuk ke masalah internal yayasan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).
Agus menegaskan status lahan Bandung Zoo sudah jelas, terbukti dengan sertifikat hak milik yang diterbitkan untuk Pemkot Bandung. Sementara itu, perizinan konservasi dan pengelolaan satwa sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. “Kami sudah bersurat ke kementerian menanyakan kejelasan izin konservasi dan arah pengelolaan ke depan,” tambahnya.
Penutupan sementara kebun binatang ini sebelumnya diputuskan dalam rapat bersama pada 6 Agustus 2025, setelah dua yayasan yang bersengketa belum menemukan kesepakatan. Pemkot berharap persoalan segera selesai agar Bandung Zoo bisa kembali dibuka untuk masyarakat.
“Kami ingin kebun binatang kembali berfungsi sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga. Kalau sudah ada kesepakatan antar yayasan, tentu bisa dibuka kembali,” tegas Agus.
Lebih jauh, Agus membuka peluang pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum berlangsung. Namun keputusan tersebut menunggu koordinasi lebih lanjut dengan kementerian dan pihak-pihak terkait. “Bandung Zoo adalah kebanggaan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar tidak hanya aset yang terlindungi, tapi juga kesejahteraan satwa tetap terjaga,” ujarnya.**





