Brilian•BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (11/7/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan tuntas tepat waktu. Farhan menekankan bahwa penyesuaian APBD ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus mendukung visi pembangunan Bandung yang berkelanjutan.
“Perubahan ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kita ingin memastikan anggaran lebih tepat sasaran, efisien, dan mendukung program prioritas Kota Bandung Utama,” kata Farhan dalam pidato pendapat akhirnya.
Dalam Perubahan APBD 2025 ini, pendapatan daerah ditargetkan meningkat Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan naik Rp482,1 miliar (7,06 persen) menjadi Rp8,360 triliun. Pembiayaan neto pun tercatat sebesar Rp770,693 miliar.
Farhan menekankan, salah satu tantangan terbesar dalam optimalisasi APBD adalah integrasi data ekonomi. Ia mengungkapkan, selama ini data perekonomian Kota Bandung masih terfragmentasi sehingga memengaruhi perhitungan indeks pembangunan. Hal ini berdampak pada penentuan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Kalau data ekonomi tidak akurat, maka alokasi APBN pun kurang optimal untuk Kota Bandung. Kita harus berbenah. Saya sudah memerintahkan Sekda dan semua OPD untuk meningkatkan kualitas pencatatan, pengumpulan, hingga pelaporan data,” tegasnya.
Selain itu, Farhan juga meminta agar arah pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tetap sinkron dengan visi misi kepala daerah terpilih. Ia berharap perubahan APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur kota yang inklusif.
Persetujuan Perubahan APBD 2025 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung di penghujung Rapat Paripurna.**





