Surabaya – Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono menampung usulan warga terkait mekanisme retribusi pengelolaan sampah agar dipisahkan dari tagihan air PDAM.
Usulan tersebut disampaikan warga saat kegiatan reses Bambang Haryo di RW 13 Kelurahan Pertemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Sabtu. Menurut warga, pemisahan retribusi dinilai dapat meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan sampah.
Bambang Haryo menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait agar dapat dikaji lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Masukan dari masyarakat ini penting sebagai bahan evaluasi agar kebijakan pengelolaan sampah semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” kata Bambang Haryo.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu mendasar di perkotaan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Selain kebijakan yang tepat, menurutnya, diperlukan sistem pengelolaan yang cepat dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo juga menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.





