Brilian-news.id | SURABAYA – Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi perintah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.
Seperti tajam ke atas tumpul ke bawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka dalam kasus judi online tersebut.
Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), ditempat kerjanya, di Jalan Kramat gantung Surabaya.
Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis “(200/350) dua ratus juta rupiah, atau tiga ratus lima puluh juta rupiah. yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024,” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media dari brilian telah mendapatkan berita atau lansiran dari media Harian Mata Berita guna untuk melanjutkan berita tersebut.
Untuk mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan Raya Kramat gantung Surabaya, betul saja tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.
Dengan informasi yang dihimpun oleh awak media langsung menghubungi salah satu anggota unit III Iptu Agus, ia menjawab “mohon waktu ya mas dan sabar ya mas,” ujar Iptu Agus.
Agar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga Iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya “Gak monitor mas hari Senin aja ke kantor soalnya saya masih diluar kota,” pesan singkat iptu Wiwid.
Kami berharap kepada Direktorat Cyber Polda Jatim dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri.
Hingga berita ini ditayangkan kami dari awak media akan terus mengawal kasus tersebut.





