Brilian°Jakarta – Langkah Pemprov DKI Jakarta menekan harga minyak goreng dan membatasi pembelian oleh masyarakat belum menunjukkan hasil optimal. Melalui Dinas PPKUKM, Pemprov DKI melakukan koordinasi intensif kepada pemerintah pusat.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat kendala yang dihadapi dan belum bisa dikatakan berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Selasa (25/1).
Dia mengatakan, Dinas PPKUKM pun juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) serta Direktorat Barang Pokok dan Penting, Kementerian Perdagangan RI terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Monitoring penjualan terus dilakukan.
Selain itu, Dinas PPKUKM dan Kementerian Perdagangan juga telah melakukan operasi pasar minyak goreng pada tanggal 14 – 19 Januari 2022 di 5 wilayah kota administrasi Jakarta.
“Dinas PPKUKM mengimbau kepada para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng yaitu maksimal sebanyak 2 liter per orang,” pungkas Ratu.
Sebagai catatan, kebijakan Pemerintah Pusat ini akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan, dan Dinas PPKUKM akan terus berkoordinasi dengan Ditjen PDN dan Direktorat Barang Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan RI sehingga diharapkan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi, dan harga minyak goreng juga dapat mencapai angka sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.





