Brilian•BANDUNG – Penanganan banjir di Kota Bandung membutuhkan kerja sama antardaerah, terutama dalam mengendalikan aliran air dari kawasan hulu. Perbaikan drainase dan pengerukan sungai dinilai belum cukup apabila perubahan tata ruang serta berkurangnya kawasan resapan tidak ikut ditangani.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menyampaikan hal tersebut dalam talk show OPSI bertema “Baliho Tumbang hingga Banjir Mengintai, Seberapa Siap Bandung Hadapi Musim Hujan?” di Studio PRFM Bandung, Senin (5/10/2026).
Menurut Agus, salah satu persoalan yang memengaruhi banjir di Kota Bandung adalah perubahan fungsi lahan di kawasan Bandung Utara. Pembangunan yang tidak memperhatikan kawasan resapan berpotensi meningkatkan aliran air menuju wilayah perkotaan ketika hujan deras.
“Pembangunan ini banyak yang alih fungsi lahan dan sebagainya yang tidak sesuai dengan tata ruang RTRW kita. Contohnya resapan, sumber utama itu di Bandung Utara,” katanya.
Agus menjelaskan, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan Pemerintah Kota Bandung seorang diri. Kawasan Bandung Utara berkaitan dengan sejumlah wilayah administrasi, mulai dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kabupaten Sumedang.
Karena itu, pengendalian banjir membutuhkan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan aliran air menuju Kota Bandung.
Agus juga mengungkapkan bahwa Kota Bandung belum memiliki rencana induk drainase yang dapat digunakan sebagai pedoman penanganan banjir secara menyeluruh.
“Intinya Kota Bandung belum punya rencana induk drainase. Dari alokasi air dari utara ke selatan hingga ke kabupaten, batas tol, itu harus dioperasikan seperti apa, kemudian kolaborasi dengan Kabupaten Bandung,” katanya.
Menurutnya, keberadaan rencana induk tersebut penting agar pembangunan dan pembenahan saluran air tidak dilakukan secara terpisah. Penanganan di satu wilayah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap daerah lain.
“Tidak bisa diselesaikan satu daerah semua,” ujarnya.
Selain persoalan tata ruang, Agus menilai infrastruktur pengendali banjir masih membutuhkan pembenahan. Kondisi sungai, drainase, tanggul, hingga sodetan perlu diperhitungkan dalam perencanaan jangka panjang.
Ia juga menyinggung kembali gagasan pembangunan kanal selatan yang pernah direncanakan sekitar tahun 2013. Menurut Agus, rencana tersebut dapat dikaji sebagai alternatif pengendalian aliran air sekaligus kemungkinan pengembangan ruang publik.
Agus turut mengkritik pola penanganan banjir yang cenderung lebih aktif ketika musim hujan tiba. Sementara pada musim kemarau, pembenahan terhadap persoalan yang sama kerap tidak memperoleh perhatian sebesar saat banjir terjadi.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan saluran memang tetap diperlukan. Namun, pekerjaan tersebut harus menjadi bagian dari program berkelanjutan, bukan hanya langkah sementara ketika genangan mulai muncul.
“Tidak menyelesaikan secara insidental, tapi betul-betul komprehensif,” ujarnya.
Agus berharap pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya dapat memperkuat koordinasi dalam menyusun penanganan banjir yang terintegrasi, mulai dari wilayah resapan, pengaturan aliran air, hingga pembenahan infrastruktur perkotaan.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Upaya tersebut perlu berjalan bersama perencanaan pemerintah agar risiko dan dampak banjir dapat dikurangi secara berkelanjutan.** (Ken)





