Abdul Mujib Soroti Realisasi Hibah dan Revitalisasi Masjid Agung dalam Reses DPRD Kota Probolinggo

Selasa, 3 Mar 2026 21:44 WIB
Abdul Mujib Soroti Realisasi Hibah dan Revitalisasi Masjid Agung dalam Reses DPRD Kota Probolinggo

Brilian°PROBOLINGGO – Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, S.Pd.I., menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Kantor DPC PKB, Jalan Raya Mastrip, Kedopok, Sabtu malam (28/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah persoalan terkait realisasi bantuan hibah serta arah pembangunan infrastruktur di Kota Probolinggo.

Di hadapan konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) Wonoasih, Abdul Mujib memaparkan bahwa dari 74 usulan bantuan ternak kambing yang diajukan melalui dana aspirasi, hanya 34 yang terealisasi.

Menurutnya, keterbatasan anggaran dan kendala administrasi menjadi faktor tidak seluruh usulan dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah berupaya mengawal usulan tersebut, tetapi tidak semua bisa terealisasi. Dari 74, yang terealisasi 34,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perubahan regulasi untuk Tahun Anggaran 2027 yang mengharuskan pengajuan bantuan dilakukan melalui kelompok minimal lima orang, bukan lagi perorangan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Selain persoalan hibah, Abdul Mujib menyoroti proyek revitalisasi trotoar Alun-Alun Kota Probolinggo yang disebut mengakibatkan penebangan sejumlah pohon peneduh. Ia menilai pembangunan seharusnya tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Ia juga menyampaikan pandangannya terkait rencana revitalisasi Masjid Agung Kota Probolinggo dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Menurutnya, prioritas anggaran perlu difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk perbaikan bagian dalam bangunan yang mengalami kerusakan.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mujib turut menyoroti pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah selatan Kota Probolinggo. Ia menyebut masih terdapat infrastruktur seperti plengsengan dan akses jalan yang memerlukan perbaikan.

Reses tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penyampaian evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

 

Ferdi

Pos terkait