Tuntut Transparansi Anggaran Relawan Pro Jokowi Datangi Kantor DPRD Jombang

Selasa, 13 Jun 2023 17:57 WIB
Tuntut Transparansi Anggaran Relawan Pro Jokowi Datangi Kantor DPRD Jombang

 

Brilian°Jombang – Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Joko Fattah Rochim didampingi beberapa anggotanya datangi kantor DPRD Jombang , Selasa (13/6/2023). Kedatangan mereka guna mempertanyakan anggaran negara dan fasilitas yang didapatkan wakil rakyat selama ini.

Bukan untuk demo mereka datang hanya untuk menyerahkan surat permohonan data penggunaan anggaran untuk DPRD dari APBD tahun 2019 sampai 2023.

“Kami bersama-sama ke sini bukan untuk demo,hanya mengantarkan surat permohonan resmi ke sekretariat Dewan,” Ujar Fattah.

Diungkapkan nya data yang diminta antara lain meliputi data Anggaran Representasi, Anggaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Anggaran Tunjangan Reses,Anggaran Operasional, Anggaran pakaian dinas dan atribut, Anggaran tunjangan perumahan, Anggaran tunjangan transportasi, Anggaran kompensasi, dan Anggaran kunjungan kerja.

“Saya harap surat kami dijawab dengan rinci semuanya, kita selaku masyarakat bisa mengontrol dan DPRD Jombang harus transparan, ” tegasnya.

Prosedur penggunaan APBD untuk anggota dewan disahkan dalam Peraturan Bupati (perbup) Jombang Nomor 60 Tahun 2017. Regulasi ini mengatur Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Jombang.

Di gedung dewan, puluhan relawan Projo ditemui staff umum DPRD Jombang, Ninik Kusumawati. Kepada para relawan, dia berjanji akan menyampaikan surat permohonan tersebut kepada Sekretaris DPRD Jombang.

“Suratnya nanti akan segera saya sampaikan, terkait isinya saya tidak memiliki wewenang untuk membukanya,” kata Ninik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *