Tunggu Informasi dari BNN Terkait PNS Pesta Narkoba

Rabu, 29 Des 2021 13:49 WIB
Tunggu Informasi dari BNN Terkait PNS Pesta Narkoba
Penggerebekan PNS terlibat pesta narkoba jenis sabu

Brilian*Aceh – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada PNS dan tenaga kontrak daerah setempat yang kedapatan sedang menggelar pesta narkoba dan minuman keras. Mereka masih menunggu informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh yang menangkap para pelaku.

Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar Muhajir mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah PNS dan tenaga kontrak itu bekerja di daerahnya.

“Sampai saat ini kita belum dapat informasi dari PNS tersebut ataupun dari BNN. Kita baru mendengar informasi itu dari berita yang beredar,” katanya dikonfirmasi awak media ini, Selasa (28/12).

Bacaan Lainnya

Diproses Sesuai Aturan
Muhajir menegaskan, jika memang ada PNS dan tenaga kontrak Aceh Besar yang ditangkap dalam kasus pesta narkoba itu, maka akan diproses sesuai aturan. “Bila memang benar sebagaimana berita yang berkembang, tentunya kita mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BNNP Aceh menggerebek pesta narkoba dan minuman keras di salah satu rumah di kawasan Jantho, Aceh Besar, Minggu (26/12). Sekitar 11 orang diamankan aparat BNNP Aceh.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, Senin (27/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *