Tukang AC Gondol AC, Masuk Bui

Minggu, 19 Feb 2023 18:35 WIB
Tukang AC Gondol AC, Masuk Bui

Brilian°Surabaya – Hati hati terhadap modus kejahatan dengan berdalih sebagai tukang pembersih AC, bukannya bersih yang didapat malah bisa raib jika dibiarkan.

Seperti baru baru ini, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku yang telah menggondol AC dari rumah kos jalan Bulak Rukem Timur.

Dalam penyampaiannya, Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suroto menjelaskan, pelaku yang diketahui berinisial ACA (24) mendatangi rumah targetnya dengan dalih mendapatkan telepon bahwasanya AC tersebut harus diperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Dengan santainya pelaku membawa Outdoor AC dan dibawa menggunakan sepeda motor, lantas langsung dibawa kabur begitu saja, untungnya kejadian tersebut terekam jelas oleh CCTV, dan petugas lantas segera bergerak cepat dengan melakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” tandas AKP Suroto (19/2).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dan beberapa barang bukti lainnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *