Brilian°Jabar – Dalam upaya meningkatkan wawasan masyarakat, Asep Suherman, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Cipanas, Cianjur.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang isi dari Perda yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban yang terkandung dalam Perda tersebut.
Asep Suherman menjelaskan secara rinci isi dari Perda yang disosialisasikan, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan meminta klarifikasi terkait ketentuan-ketentuan dalam Perda tersebut.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat di Cipanas, Cianjur, dapat lebih memahami dan merespons positif terhadap regulasi yang ada. Sehingga, implementasi Perda di wilayah tersebut dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.





