Teriakan Keadilan Pecah di PN Gresik, LSM  Paser Wong Bodho Angkat Nasib Wong Cilik

Kamis, 20 Nov 2025 13:55 WIB
Teriakan Keadilan Pecah di PN Gresik, LSM  Paser Wong Bodho Angkat Nasib Wong Cilik

Gresik ° Brilian News.id — Puluhan aktivis yang tergabung dalam LSM Paser Wong Bodho melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Massa yang dipimpin Sugito, S.H., itu membawa berbagai poster, spanduk, serta sejumlah dokumen yang dijadikan dasar aspirasi, termasuk surat pernyataan bersumpah milik seorang warga bernama H. Sadji, yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

Dokumen bertajuk Pernyataan Bersumpah itu diangkat para demonstran sebagai bentuk protes moral. Mereka menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan sebagai dorongan agar pengadilan memberikan perhatian serius terhadap dugaan sengketa tanah yang menimpa warga kecil.

Dalam salah satu cuplikan dokumen yang diorasikan massa aksi, membacakan pernyataan sumpah tersebut:

“Saya H. Sadji bersumpah demi Allah saya tidak pernah menjual tanah saya… Sertifikat tanah saya benar-benar milik saya… Saya merasa ditipu, merasa dikhianati…”

Para peserta aksi berharap pernyataan itu dapat menjadi pertimbangan moral bagi majelis hakim dalam menilai perkara tersebut.

Ketua LSM Paser Wong Bodho, Sugito, S.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap wong cilik yang diduga mengalami ketidakadilan.
“Kami hadir untuk menyuarakan jeritan rakyat kecil. Jangan sampai hak wong cilik dirampas dengan cara-cara yang tidak benar. PN Gresik harus menegakkan hukum seadil-adilnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan proses hukum yang jujur, transparan, dan bebas dari tekanan.
“Kami bukan musuh hukum. Kami hanya memastikan tidak ada kezoliman. Ketika ada kejanggalan, kami wajib bersuara,” ujarnya.

Aksi tersebut turut mendapat dukungan Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph. Ia mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memperjuangkan haknya dan menyebut bahwa aksi lanjutan dalam skala lebih besar berpotensi digelar apabila tuntutan tidak mendapat respons memadai.

Pos terkait