Tak Terima Dua Pemuda Bacok Pengendara di Bandung

Selasa, 23 Nov 2021 12:14 WIB
Tak Terima Dua Pemuda Bacok Pengendara di Bandung
Ilustrasi penikaman

Brilian•Bandung – Dua orang pemuda berinisial GG (19) dan TP (15) dalam kondisi mabuk minuman beralkohol menganiaya IN (45) menggunakan senjata tajam hingga luka parah. Penyebabnya, tersangka tak terima korban menyenggol motornya di jalan.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Langonsari, Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung Kamis (18/11) lalu. Saat itu, IN yang menyalip tak sengaja menyenggol motor GG dan TP.

Kedua pemuda yang sedang mabuk tersulut emosinya. Mereka mengejar hingga menjatuhkan korban yang sedang melaju di atas motor.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, korban dianiaya. Tersangka pun mengeluarkan senjata tajam dan membacok tubuh korban hingga terluka parah.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menyatakan anggotanya yang mendapat laporan kemudian berhasil menangkap tersangka sehari setelah peristiwa.

“Tersangka kebetulan bawa sajam langsung melakukan penganiayaan kepada korban di TKP dan merusak kendaraan korban,” kata dia, Senin (22/11).

“Korban mengalami luka pukulan dari benda tumpul dan senjata tajam. Korban saat ini menjalani perawatan jalan,” ia melanjutkan.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor berwarna hitam.

Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dan undang undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukum penjara maksimal 10 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *