Brilian°Pasuruan – Seorang sopir truk digerebek tim Satresnarkoba Polres Pasuruan karena terbukti terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Sopir itu disergap saat tertidur pulas.
Sopir truk itu bernama Ismail Parinduri (37), warga Desa Gajahbendo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka ditangkap karena terbukti masuk dalam jalingan peredaran narkoba,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyu, Selasa (2/11/2021).
Slamet menyebutkan bahwa, penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan timnya yang melakukan undercover pemberantasan narkoba,”Terangnya.
Dari fakta-fakta yang didapat, timnya kemudian menangkap pelaku saat tidur pulas di rumahnya. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 11 kantong plastik kecil dengan total berat 2,92 gram serta skop plastik,”Pungkasnya.





