Simpang Lima Krian Bersiap Tertibkan Truk Sumbu Enam ke Atas, Polresta Sidoarjo Siapkan Skema Sosialisasi Hingga Penindakan

Jumat, 31 Jul 2026 12:32 WIB
Simpang Lima Krian Bersiap Tertibkan Truk Sumbu Enam ke Atas, Polresta Sidoarjo Siapkan Skema Sosialisasi Hingga Penindakan
Masih Tahap Wacana, Polresta Sidoarjo Susun Skema Penertiban Truk Besar di Simpang Lima Krian. (Foto; istimewa)

SIDOARJO ° Brilian News id – Simpang Lima Krian berpeluang memasuki babak baru dalam penataan lalu lintas. Kendaraan angkutan barang dengan sumbu enam atau lebih yang selama ini masih kerap melintas di kawasan tersebut, ke depan diproyeksikan akan ditertibkan melalui skema sosialisasi dan penegakan hukum yang tengah disiapkan Satlantas Polresta Sidoarjo.

Meski demikian, rencana tersebut belum menjadi kebijakan yang diberlakukan, melainkan masih berupa skema yang disampaikan AKP Sigit Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Sidoarjo saat ditemui wartawan.

Dalam penjelasannya, Wakasatlantas menyampaikan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah sosialisasi kepada seluruh pihak terkait. Bersama Dinas Perhubungan Sidoarjo, perusahaan transportasi, hingga para pelaku usaha yang aktivitasnya bergantung pada distribusi logistik.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan memperoleh informasi yang sama mengenai aturan larangan melintas bagi kendaraan besar di Simpang Lima Krian.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Setelah itu akan diberikan waktu sekitar satu pekan agar informasi dapat tersebar secara merata dan seluruh pihak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan,” Jelas AKP Sigit Wakasatlantas Polresta Sidoarjo. Jumat (24/6/26)

Usai masa sosialisasi selama sepekan berakhir, Satlantas Polresta Sidoarjo berencana menerapkan penindakan tegas terhadap pelanggaran rambu lalu lintas. Bentuk penegakan hukum yang disiapkan adalah tilang manual bagi pengemudi yang tetap nekat melanggar rambu larangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas, sekaligus mengurangi pelanggaran yang selama ini masih ditemukan di kawasan Simpang Lima Krian.

Rencana penertiban itu juga menjadi tindak lanjut atas berbagai informasi dan keluhan masyarakat yang selama ini menyoroti masih adanya kendaraan truk sumbu 6 atau lebih yang melintasi simpang tersebut, meski telah terpasang rambu larangan.

Apabila skema tersebut nantinya benar-benar diterapkan, maka penertiban tidak hanya bertujuan menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus kendaraan di salah satu simpul lalu lintas tersibuk di Kabupaten Sidoarjo.

Masyarakat pun diharapkan turut menyikapi rencana ini secara positif dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pelaku usaha transportasi diharapkan memanfaatkan masa sosialisasi sebagai kesempatan untuk menyesuaikan rute operasional sehingga proses distribusi barang tetap berjalan tanpa melanggar aturan lalu lintas.

Pos terkait