Sidoarjo ° Brilian News.id — Kasus salah pencatatan status kependudukan kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Seorang warga Barengkrajan, Kecamatan Krian, berinisial M (55), sempat tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan karena dalam sistem administrasi kependudukan ia tercatat telah meninggal dunia.
Setelah melalui proses pengurusan yang cukup panjang, M memastikan bahwa status dirinya kini telah kembali normal. Seluruh data administrasinya telah diperbaiki dan kembali aktif sebagai warga yang masih hidup.
“Data saya sudah benar. Sekarang sudah hidup lagi di sistem dan saya sudah menerima Kartu Keluarga (KK) baru,” ujar M saat ditemui usai pengurusan data, Sabtu (15/11/25).
Kesalahan pencatatan tersebut membuat M kebingungan dan mengalami hambatan saat hendak berobat karena identitasnya tidak dapat digunakan. Ia tak menyangka status kependudukannya bisa berubah menjadi ‘meninggal dunia’ tanpa pemberitahuan apa pun.
“Waktu itu saya benar-benar bingung. Tiba-tiba tidak bisa berobat karena katanya saya sudah meninggal. Padahal saya masih hidup,” ungkapnya.
Setelah persoalan itu ramai dibicarakan masyarakat dan beredar di media sosial, M kemudian dipanggil ke balai desa pada Senin (27/11). Menurut M, ia bertemu dengan lima petugas yang melakukan pemeriksaan data. Ia juga menyebut bahwa Lurah serta pamong desa menyarankannya untuk tidak menuntut siapa pun atas insiden tersebut.
Perbaikan data ini memberi kelegaan bagi M dan keluarganya. Meski demikian, ia berharap kesalahan serupa tidak dialami warga lain.
“Semoga tidak ada lagi yang seperti ini. Kasihan kalau orang butuh berobat, tapi tidak bisa karena datanya salah,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai bagaimana perubahan fatal status kependudukan tersebut bisa terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengingat kesalahan itu berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan dan hak-hak publik korban.
Di sisi lain, awak media akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk menelusuri kronologi lengkap dan memastikan bagaimana kesalahan pencatatan ini dapat terjadi, mengingat dampaknya sangat krusial bagi warga.





