Satlantas Polresta Sidoarjo Tertibkan Truk Melanggar Larangan di Simpang Lima Krian

Sabtu, 22 Feb 2025 21:21 WIB
Satlantas Polresta Sidoarjo Tertibkan Truk Melanggar Larangan di Simpang Lima Krian

Sidoarjo ° Brilian News.id – Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan operasi penertiban kendaraan truk yang melanggar larangan lalu lintas di Simpang Lima Krian. Dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi Satlantas Polresta Sidoarjo di media sosial, terlihat petugas menindak langsung pengemudi yang melanggar aturan.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai truk yang tetap melintasi jalur tersebut, meskipun aturan sudah menetapkan bahwa kendaraan berat dilarang melintas selama 1×24 jam. Kanit Kamsel Polresta Sidoarjo, IPTU Ali Rifqi Mubarok, terlihat memberikan pemahaman kepada para pengemudi.

“Satu kali dua puluh empat jam truk tidak boleh lewat sini, kan ada jalannya sendiri toh,” tegas IPTU Ali Rifqi dalam video yang beredar di platform TikTok.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga menindak pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat sesuai aturan. Beberapa di antaranya hanya memiliki SIM A, padahal untuk mengemudikan truk minimal harus memiliki SIM B. IPTU Ali Rifqi juga memberikan teguran kepada pengemudi yang melanggar rambu larangan.

“Jangan karena pingin cepat tapi malah membahayakan yang lain,” ujarnya saat memberikan peringatan kepada pengemudi.

Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas melakukan tilang di tempat bagi para pelanggar. Video unggahan Satlantas Polresta Sidoarjo ini mendapat respons positif dari masyarakat, dengan lebih dari seribu tanda suka sebagai bentuk dukungan terhadap langkah aparat dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi truk untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Link Video penindakan ;https://vt.tiktok.com/ZSMkVxWb3/

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *