Brilian-news.id | SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan kegiatan pendampingan Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Black Spot, dan Trouble Spot di wilayah hukum Polres Sampang, Rabu (08/10/2025) pukul 12.00 WIB bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim
2. Kasat Lantas Polres Sampang
3. Kanit Turjawali
4. Ps. Kanit Kamsel
5. Banit dan PHL Kamsel
6. Dishub Kabupaten Sampang
7. Satpol PP Kabupaten Sampang
8. Diskopindag Kabupaten Sampang
9. PUPR Kabupaten Sampang
10. DLH Kabupaten Sampang
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung dan evaluasi kawasan tertib lalu lintas, serta identifikasi titik rawan kecelakaan (Black Spot) dan titik potensi gangguan lalu lintas (Trouble Spot).
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, instansi terkait, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sampang.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sampang,” ujar AKP Sigit.
Kegiatan penilaian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari instansi terkait. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti pelaksanaan di lapangan.





