Satlantas Polres Pasuruan Pemohon SIM Meningkat Awal Tahun 2022

Rabu, 5 Jan 2022 13:04 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Pemohon SIM Meningkat Awal Tahun 2022
Satlantas Polres Pasuruan Pemohon SIM Meningkat Awal Tahun 2022

Brilian*Probolinggo – Bentuk layanan publik yang sanggup memberi rasa kepuasan terhadap masyarakat, menjadi referensi bagi warga untuk intens menggunakan jasa layanannya. Hal ini seperti yang nampak pada Satpas Polres bangil Pasuruan yang secara maksimal memberikan pelayanan pada pemohon baik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan masa berlakunya.

“Secara profesional, kami berupaya mengedepankan layanan secara maksimal yang tentunya bermuara pada kepuasan masyarakat”, ujar IPDA Moneta STrk Kanitregidentifikasi KRI Satlantas Polres Pasuruan saat ditemui di ruang tugasnya . Rabo pagi 05/01/2022

Menyangkut proses pelayanan dalam penerbitan SIM di instansi ini, Satlantas setempat tetap mengacu pada aturan sesuai Undang-undang terbaru yang berlaku saat ini, yakni PP. RI. No 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun hasil pantauan dilokasi, proses ini bermula dari pendaftaran oleh pemohon, kemudian dilanjutkan dengan foto SIM .oleh anggota yg cekatan di bagian nya dan dilanjut ke ujian teori yang dipandu .Petugas Di bagiannya yang tidak mau di sebut namanya .setelah uji teori lulus Selanjutnya pemohon diarahkan mengikuti ujian Praktek yang ditangani petugas yang berkopeten dibagian tersebut pemohon Di arahkan ujian praktek baik roda dua maupun roda empat .sebelum praktek dimulai Pemohon di beri pengertian tata cara mengemudi yg benar Dan tata cara rambu Rambu lalulintas dan supaya bisa lulus uji.

Ditempat berbeda AKP Andika M.Lubis SH, Sik Kasatlantas Polres pasuruan saat ditemui media ini mengatakan jika satuan yang dipimpinnya akan selalu dipantau, termasuk unit pembuatan SIM. “Satlantas secara berkala akan termasuk diantaranya memberi kepuasan kenyamanan pada masyarakat termasuk di unit penerbitan SIM”, ungkapnya.

AKP Andika, menambahkan meningkatnya animo masyarakat untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara lebih dikarenakan adanya faktor kesadaran yang cukup tinggi. “Yang pasti dengan makin meningkatnya layanan di Satpas ini, lebih didasari adanya kesadaran dari pemilik kendaraan bermotor akan tanggung jawabnya untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara dan seluruh pemohon Sim tetap mengikuti protokol kesehatan
Karena saat ini masih ada nya Pandemi Covid 19. Virus Corona,” Ujar Kasat Lantas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *