Brilian-news.id | Sidoarjo – Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pada Selasa (27/1/2026), Kepala Rutan Perempuan Surabaya bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melaksanakan koordinasi dengan Polsek Porong beserta jajarannya.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Polsek Porong dan disambut langsung oleh Kapolsek Porong, Kompol Madya Wira Aji Kusuma. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi.
Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain penerapan restorative justice, pemahaman terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, serta upaya pencegahan peredaran gelap narkoba.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Polri memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman, khususnya terkait restorative justice dan KUHP baru, agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan selaras dengan kebijakan penegakan hukum,” ujar Yuyun.
Menurutnya, sinergi yang baik akan berdampak positif terhadap penanganan warga binaan serta menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan humanis.
Sementara itu, Kompol Madya Wira Aji Kusuma menekankan bahwa isu peredaran gelap narkoba harus menjadi perhatian bersama.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius. Diperlukan kerja sama yang kuat antara Polsek dan Rutan untuk mencegah masuk dan berkembangnya jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dan pertukaran informasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya dan Polsek Porong berkomitmen memperkuat sinergi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, aman, dan berorientasi pada pencegahan.





