BANDUNG, brilianews.id – PT Pos Properti Indonesia menorehkan capaian penting dengan berhasil meraih sertifikasi internasional ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pencapaian ini sekaligus menjadi tonggak dalam memperkuat budaya bisnis yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di sektor properti dan hospitality.
Penerapan standar global ini hadir di tengah tantangan praktik penyuapan yang masih membayangi dunia usaha. Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia, skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia tahun 2024 berada di angka 37/100 dengan posisi ke-99 dari 180 negara. Meski meningkat dari tahun sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan perlunya langkah serius mencegah praktik korupsi.
Melalui kebijakan anti penyuapan, PT Pos Properti Indonesia memastikan seluruh aktivitas bisnis terhindar dari praktik kecurangan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di internal perusahaan, tetapi juga mencakup mitra dan pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama bisnis. Prinsip yang dipegang meliputi larangan praktik suap, kepatuhan regulasi, hingga komitmen pada perbaikan berkelanjutan.
Chief Financial Officer PT Pos Properti Indonesia, Nina Risnasari, menyatakan bahwa sertifikasi ini harus menjadi budaya nyata, bukan sekadar simbol. “ISO 37001:2016 adalah pengingat bagi seluruh insan Pos Properti untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja dengan kualitas terbaik,” tegasnya.
Keberhasilan memperoleh sertifikasi ini menunjukkan keseriusan PT Pos Properti Indonesia dalam mengedepankan tata kelola bersih. Dengan fondasi integritas yang kuat, perusahaan optimistis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan industri properti dan hospitality di Indonesia.





