Polsek Purwosari Berhasil Gulung Kakak Beradik Pelaku Curanmor di Desa Martopuro

Senin, 22 Mei 2023 17:50 WIB
Polsek Purwosari Berhasil Gulung Kakak Beradik Pelaku Curanmor di Desa Martopuro
Wajah dua pelaku dan Kaniteeskrim Polsek Purwosari. (Foto : brilian-news.id)

Brilian°PASURUAN – Operasi Sikat Semeru 2023, Satreskrim Polsek Purwosari (Polres Pasuruan) berhasil menggulung dua tersangka pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pada hari Sabtu. (20/05/2023).

Kapolsek Purwosari AKP H. Sawu Supratiqna S.H. melalui Kanitreskrim Ipda Dodik. W menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya korban (J. Arisma) 31 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, berkunjung ke rumah temanya yang berada di Perum Griya Inti Permata termasuk berada di Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu 08/05/2023, dengan mengendarai sepeda Merk Honda Revo lalu diparkir didepan pagar rumah temanya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya setelah korban hendak pulang dan mengetahui bahwa sepeda motornya sudah tidak berada ditempat parkir atau hilang dicuri, dan korban saat itu juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.

“Ketika korban hendak pulang, motornya sudah tidak ada diparkiran atau hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Purwosari,” ungkapnya. Senin (22/05/2023).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dengan adanya laporan tersebut kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka yang bernama (TA) inisial umur 19 Tahun, alamat Dusun  Kemirahan  Rt. 003 Rw. 004 Ds. Tejowangi, Kecamatan Purwosari, dan (MA) asal Desa yang sama saat itu berada di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari dari situlah kami berhasil menangkapnya serta mengintrogasinya.

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui perbuatanya, selain melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo mereka telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna putih dipinggir jalan di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Para tersangka kini sudah kami tahan di Polsek Purwosari serta sudah kami proses untuk kita kembangkan kejaringan tersangka lainnya, adapun barang bukti yang berhasil kami amankan :

a.1 ( satu)  buah BPKB sepeda motor Honda Revo Nopol N 2240 TAD

b.1 ( satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo Nopol N 2240 TAD,”tukas Ipda Dodik. W.

Sementara itu Ketua umum LSM PMDM Gus Ujay mendengar hal itu dirinya mengapreasi kinerja Polsek Purwosari dalam menindak tindak kejahatan Curanmor di Wilayah Kecamatan Purwosari.

“Kami apreasi kinerja atau gerak cepat aparat penegak hukum Polsek Purwosari dalam mengungkap atau memberantas tindak kejahatan dengan menangkap pelaku curanmor, kami siap membantu aparat penegak hukum untuk memberantas tindak kejahatan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Beat sy yg hilang semoga juga ketemu, hilang d depan rumah SMK PURWOSARI,juga sudah lapor Polsek Purwosari, hilang sebelum puasa, semoga masih rejeki bisa ketemu,Krn u kerja