Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari

Kamis, 5 Jun 2025 22:01 WIB
Polres Pasuruan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pucangsari

Brilian°PasuruanAparat gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Purwodadi, TNI, dan perangkat desa menggagalkan praktik perjudian sabung ayam di sebuah pekarangan kosong milik warga bernama Hadi, yang berlokasi di Dusun Sidomoro Lor, RT 06 RW 03, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, S.AP., Danramil 0819/22 Kapten Cku Ahmad Suroso, Kapolsek Purwodadi Iptu Topo Utomo, S.H., serta sejumlah personel gabungan dari berbagai unsur.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas sabung ayam tersebut sudah berlangsung beberapa waktu dan dinilai sangat meresahkan masyarakat setempat. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti arena sabung ayam, kandang ayam, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Untuk mencegah aktivitas serupa di kemudian hari, arena perjudian tersebut langsung dibongkar dan dibakar di tempat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa praktik judi sabung ayam merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

Pasca penggerebekan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Purwodadi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Usman)

Pos terkait