Polisi Aktif Perlu Hadir di Tengah Masyarakat, Isu Patwal Ormas Jangan Digiring Negatif

Senin, 12 Jan 2026 22:02 WIB
Polisi Aktif Perlu Hadir di Tengah Masyarakat, Isu Patwal Ormas Jangan Digiring Negatif

Brilian°Pasuruan – Sorotan publik terhadap video pengawalan Patwal terhadap rombongan Ormas Sakera di Jawa Timur memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam organisasi masyarakat tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai isu ini perlu disikapi secara proporsional dan tidak disimpulkan secara prematur.

Nama Sigit Hellboy, anggota Jatanras Polda Jawa Timur, turut disebut dalam perbincangan publik. Meski demikian, hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat secara struktural sebagai pengurus maupun anggota aktif Ormas Sakera.

Dr. Dimaz Disianto, S.H.,M.H.,CPL.,CPCLE.,CPM.,CPArb.,CPA. Dewan pakar pembina keorganisasian yang memahami konteks persoalan ini menegaskan, kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat tidak serta merta dapat dimaknai sebagai bentuk keberpihakan atau afiliasi organisasi.

Selama tidak menggunakan atribut dinas, tidak mengatasnamakan institusi Polri, serta tidak memanfaatkan kewenangan jabatan, maka aktivitas tersebut masih berada dalam koridor hubungan sosial kemasyarakatan yang wajar.

Yang bersangkutan dikenal aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai ormas dan LSM lintas kelompok.

“Aktivitas itu dilakukan dalam konteks menjaga persatuan, memelihara kondusifitas wilayah, serta mencegah potensi konflik sosial di Jawa Timur, bukan sebagai keterlibatan struktural dalam organisasi tertentu,” ujar Dr. Dimaz.

Terkait pengawalan Patwal, ia menjelaskan bahwa pengawalan tidak selalu identik dengan dukungan terhadap kelompok tertentu. Dalam praktiknya, Patwal dapat diberikan berdasarkan pertimbangan situasi keamanan dan keselamatan perjalanan, terutama apabila terdapat potensi gangguan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Dr. Dimaz menekankan bahwa Polri memiliki peran strategis untuk aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen masyarakat dalam rangka menjaga persatuan serta mencegah dan menolak segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Meski demikian, mekanisme internal Polri tetap menjadi rujukan utama apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik. Jalur klarifikasi melalui fungsi pengawasan internal seperti Propam dinilai sebagai langkah paling tepat untuk memastikan profesionalisme dan netralitas institusi tetap terjaga.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Profesionalisme Polri, menurut sejumlah pihak, harus dinilai berdasarkan fakta, konteks, dan proses klarifikasi resmi, bukan asumsi sepihak.

Pos terkait