PNS Golongan IV Dinas Pertanian Tercium Aroma Gratifikasi Bantuan Traktor

Jumat, 1 Apr 2022 17:11 WIB
PNS Golongan IV Dinas Pertanian Tercium Aroma Gratifikasi Bantuan Traktor

Brilian°Mojokerto – Bantuan traktor gratis yang diusulkan melalui DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ke Pemerintah pusat untuk diberikan bagi para petani (Gapoktan), kini mulai tercium aroma Grafitasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, setelah ada pengakuan dari Ketua Panitia Penyuluh Lapangan (PPL) atau pegawai Dinas Pertanian Golongan 4 B dalam via Telephone, memang ada dana Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus) untuk setiap kelompok tani yang menerimanya.

Ketua Panitia Penyuluhan Petani yang juga seorang PNS golongan 4 B Ningsih yang bertugas di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, saat di konfirmasi via Telephone ia membenarkan jika memang ada pungutan atau tarikan yang di bebankan ke setiap kelompok tani yang menerima bantuan traktor sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus) namun dirinya menolak jika ia yang mengistruksikan pungutan tersebut.

“Ya memang ada tarikan uang sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus) tetapi bukan saya yang menyuruh melainkan ada beberapa anggota partai dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi mereka menyuruh untuk menyerahkan sejumlah uang bagi penerima bantuan traktor,” ungkapnya dalam via telephone, Jum’at (01/04/22).

Perlu diketahui, dugaan kasus gratifikasi atau pungli bantuan traktor ini setelah ada beberapa kelompok tani yang mengaku dan mengeluh serta mempertanyakan awal sosialisasinya gratis atau di berikan cuma-cuma namun dalam prakteknya berbanding terbalik, gimana tidak petani harus merogoh kocek sebesar Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus) untuk setiap penerimaan traktor bermerk Quik dan masalah ini juga pernah kami beritakan edisi sebelumnya.

Menyikap pengakuan seorang Ketua PPL di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang notabenanya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 4 B tentang adanya tarikan atau pungutan yang dibebankan para kelompok tani setiap penerimaan traktor. Gus Ujay Ketua umum DPP LSM P-MDM ia berpendapat saya sudah menduga sebelumnya memang bantuan tersebut rawan jadi ajang pungli dan gratifikasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sebelumnya saya sudah menduga kuat adanya aroma gratifikasi serta pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan bantuan traktor dari pemerintahan pusat ini,” tegasnya ke awak media.

Lebih lanjut Gus Ujay mengatakan, secepatnya saya akan buat surat aduan masyarakat (Dumas) yang saya kirim ke pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementrian Pertanian karena kasus dugaan pungli atau gratifikasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus di usut tuntas karena sudah jelas di Negara kita saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas praktek pungli.

“Secepatnya akan saya laporkan ke aparat penegak hukum dugaan gratifikasi dan pungli atas penerimaan bantuan traktor yang di terima petani (Gapoktan) di Mojokerto,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *