Brilian°Surabaya – Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur Heru Satriyo mengingatkan, Pemprov Jawa Timur khususnya Gubernur Khofifah untuk cermat dalam menyikapi hasil assesment penjaringan Calon Sekda Provinsi Jawa Timur
Melalui Release Pers LSM MAKI (masyarakat anti korupsi indonesia) JATIM mengundang kepada rekan-rekan media untuk memberikan statement dan diskusi terkait pengisian jabatan Sekdaprov Jatim definitif. Jum’at (8/4/2022)
Bertempat di Cafe MAKI Food and beverages (sebelah pasar wadung asri) Jalan kunti, Wadung Asri Sidoarjo. acara dimulai menjelang berbuka puasa dan berbuka bersama dilanjutkan diskusi dan statement.
Turut hadir dari Rekan-rekan Media, Kominfo, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Menurut Ketua LSM MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S. lp memaparkan , “Kami sampaikan singkat bahwa proses assesment Calon Sekdaprov Jatim yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Assesment Calon Sekdaprov Jatim diketuai oleh Bpk. Muhammad Nuh, sudah sampai pada tahapan penyerahan 3 (tiga) nama Calon Sekadprov Jatim kepada Team Penilai Akhir (TPA) yaitu Mendagri, Menpan RB dan Mensesneg dan Ketua TPA adalah Presiden RI, Bapak Jokowi.
Sesuai dengan Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim Nomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022. Ketiga
Calon Sekdaprov Jatim tersebut adalah
1 Adhi Karyono AKS, MAP
2. Dr Ir Jumadi
3. Dr Nurkholis S.Sos, Msi
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dan selaras dengan nafas perjuangan MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Propinsi Jawa Timur, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal yang terjadi bersamaan dengan masih berprosesnya Team Penilai Akhir untuk menentukan siapa Calon Sekdaprov Jawa Timur Definitif nantinya
1. Bahwa dari awal MAKI Jatim menolak nama Sdr Adhy Karyono, pejabat Kemensos RI untuk masuk dalam data sebagal Calon Sekdoprov Jatim. Penolakan kami ini didasarkan bahwa secara implisit, Gubernur Jawa Timur yang seperti kita ketahul bersama, pernah menjadi Menteri Sosial RI periode 27 Oktober 2014 sampai dengan 17 Januari 2018 era kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi. Secara gamblang kami menduga ada sebuah korelasi hubungan yang didugo sarat KKN ketika nama Sdr Adhy Karyono masuk menjadi Calon Sekdaprov Jatim. Ditambah lagi sesuai hasil penelusuran LITBANG MAKI JATIM, nama Sdr Adhy Karyono disebut oleh PPK Kemensos, Sdr Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan untuk Saksi dua terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, hari Senin tanggal 08 Maret 2021, dimana Sdr Adhy Karyono sebagai karo Perencanaan Kemensos RI diduga menerima ” FEE” sebesar 550 juta walaupun fee tersebut sudah dikembalikan kepada KPK tanggal 25 November 2020.
2. Menarik untuk dicermati, MAKI mencoba untuk menelusuri apakah KPK akan mengeluarkan RED NOTICE untuk Sdr Adhy karyono sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Lembaga Anti Rasuah KPK biasanya akan mengeluarkan RED NOTICE untuk seseorang yang sudah diduga kuot dan disertai bukti yang kuat sebagai Calon Tersangka Tindak Pidana Korupsi.
3. Melihat 2 (dua) parameter diatas, patutlah kiranya MAKI JATIM melalui Release Pers resmi ini menanyakan kepada Gubernur Jawa Timur, ” APABILA ATAU JIKA ADA RED NOTICE KPK YANG SUDAH DIKIRIMKAN KEPADA GUBERNUR JAWA TIMUR DAN ATAU KETUA TEAM PANSEL CALON SEKDAPROV JATIM, KEMUDIAN MASUK DALAM PERTANYAAN SELANJUTNYA BAHWA, APAKAH RED NOTICE KPK TERSEBUT MENJADI SALAH SATU SUMBER PERTIMBANGAN DAN PENILAIAN BAIK KEPADA TPA ATAU GUBERNUR JAWA TIMUR UNTUK MENENTUKAN SIAPA CALON SEKDAPROV JATIM DEFINITIF SELANJUTNYA,”
4. Menarik untuk mencermati terkait RED NOTICE KPK tersebut, karena harusnya Gubernur Jawa Timur mejadikan RED NOTICE KPK tersebut, jika ada, sebagai bahan pertimbangan utama untuk kemudian disampaikan kepada Team Penilai Akhir, siapa calon Sekdaprov
Jatim yang tertera namanya dalam RED NOTICE KPK tersebut.
5. Dalam kesempatan ini, ijinkan MAKI Jatim memberikan statement keras bahwa Pemerintah Propinsi Jawa Timur sudah pernah TERLUKA DALAM pada kejadian OTT yang melibatkan beberapa Eselon Il Pemprov Jatim dan MAKI Jatim berharap bahwa TIDAK ADA KEJADIAN OTT LAGI DI JAWA TIMUR. SEKALI LAGI KAMI TEGASKAN BAHWA JANGAN
ADA LAGI OTT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR ERA KEPEMPINAN IBU KHOFIFAH SEBAGAI GUBERNUR JAWA TIMUR YANG KITA CINTAI BERSAMA
6. MAKI JATIM mendesak Gubernur Jawa Timur untuk berani menjawab apakah ada red notice KPK yang diduga sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur, selain MAKI JATIM juga akan berkirim surat kepada KPK terkait apakah ada RED NOTICE yang dikirimkan
terkait pencalonan Sekdaprov Jatim ini.
7. Terakhir MAKI JATIM berharap bahwa Gubernur Jawa Timur TIDAK MELINDUNGI PEJABAT ESELON II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR YANG DIDUGA TERINDIKASI KASUS KORUPSI DAN GRATIFIKASI
“Kami secara kelembagaan juga berharap, kita sepakat mengusung Sekdaprov jatim bersih yang harmonisasi bisa berhubungan dengan Forkopimda Jawa Timur,” lanjutnya
Ia menambahkan, Karena dengan melalui syiar seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat jawa timur kalau ini terbuka dan menjawab pertanyaan dari kami, sehingga proses ini bisa berjalan dengan cepat. dimana ikhtiar MAKI adalah Sekdaprov Jatim definitif.
“Sekdaprov Jatim yang jauh dari kasus korupsi demi mempertahankan keelokan dan kecantikan Wajah Pembangunan Propinsi Jawa Timur,” ungkap Heru Satriyo, S.lp, Ketua LSM MAKI Koorwil Propinsi Jawa Timur





