Brilian°Probolinggo — Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., menjelaskan secara terbuka proses panjang pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga yang kini menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa rencana ini bukan inisiatif baru pemerintah saat ini, melainkan kelanjutan kajian yang telah dimulai sejak 2020. Penjelasan itu disampaikan pada Minggu (30/11/2025).
Ryadlus menyampaikan bahwa kajian pendirian perseroda dilakukan selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023. Setelah kajian tuntas, pembahasan final dirampungkan pada 2024–2025 sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana yang telah diputuskan sejak periode sebelumnya.
“Pemerintah saat ini hanya melanjutkan ide dasar yang sudah ada. Kajian dilakukan sejak 2020 sampai 2023, lalu dilanjutkan hingga final tahun ini,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, terjadi perubahan nama badan usaha dari konsep awal PT Handal Brilian menjadi Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Perubahan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menegaskan identitas pelabuhan Kota Probolinggo.
Perihal penyertaan modal, Ryadlus menyebut keputusan menyiapkan modal sebelum badan usaha resmi dibentuk merupakan langkah administratif yang tepat. Modal tersebut dibutuhkan agar operasional perseroda dapat berjalan segera setelah pembentukannya.
“Penyertaan modal adalah keniscayaan. Modal harus sudah tersedia ketika badan terbentuk. Jika badan sudah jadi tetapi anggaran belum siap, justru tidak tepat,” tegasnya.
Modal awal tersebut akan digunakan antara lain untuk penyusunan struktur organisasi dan pengadaan empat unit armada truk sebagai peralatan operasional awal.
Ryadlus juga menyoroti bahwa pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan tanggung jawab politik seluruh fraksi, termasuk fraksi yang menjadi bagian koalisi pemerintah sebelumnya. Sebab, ide dasar perseroda berasal dari kebijakan periode terdahulu.
“Ini tanggung jawab bersama, terutama bagi fraksi-fraksi yang sejak awal mencetuskan ide pendirian perseroda tahun 2020. Pemerintah sekarang hanya melanjutkan amanah perda yang belum selesai,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa perseroda ini bukan program baru, melainkan kelanjutan dari rancangan dan kajian yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Dengan penjelasan tersebut, DPRD berharap pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga memperoleh dukungan penuh agar dapat segera beroperasi dan berkontribusi pada peningkatan tata kelola pelabuhan serta penguatan ekonomi Kota Probolinggo.
Pitric Ferdianto





