Brilian°Pasuruan – Penebangan pohon jenis Trembesi yang diduga belum mengantongi ijin, diperkirakan berdiameter 2M dengan ketinggian 8M di dalam pasar Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Saat dilokasi dalam pasar terlihat sebanyak 7 orang sedang melakukan pemotongan kayu. Dari informasi yang dihimpun diketahui pemotong berasal dari situbondo, Kamis (03/2/2022).
Berawal dari adanya info warga sekitar warung dowo, bahwa di dalam pasar ada sekitar 7 orang sedang melakukan pemotongan kayu jenis Trembesi pada hari minggu. Dan untuk dilanjutkan pada pemotongan kayu tersebut pada hari kamis. Saat awak media Brilian-news.id melakulan klarifikasi terhadap seseorang di dalam pasar warung dowo. H. Sun, selaku bos pemotong kayu mengatakan, bahwa pemotongan tersebut mendapat perintah dari pihak pasar.
“Saya diperintah oleh orang Pasar, sedangkan masalah ijin surat pemotongan di mantri pasar mas,” ujar H. Sun selaku bos pemotong kayu.
AR, panggilan akrabnya yang merupakan salah satu pekerja mengatakan, “Kayu-kayu yang dipotong mau diangkut ke Situbondo,” ujar AR selaku karyawan pemotong kayu.
Terpisah, saat awak media mengkonfirmasi petugas pasar terkait adanya pemotongan kayu di kantor pasar warung dowo, kepalah pasar tidak ada, dan ditemui salah satu petugas pasar dan disuruh konfirmasi sama bapak Saikhu, kalau saya tidak tau mas sampean kontak saja sama mantrinya,” ujar petugas pasar.
Ditempat yang sama, Saikhu pada saat dikonfimasi melalui pesan singkat whatsap, justru terkesan menghindar dan membalas dengan kata ‘masih repot’.
Hingga berita ini diturunkan, kami selaku media akan terus kordinasi dengan pihak-terkait,” pungkasnya.





