Pemkot Bandung Raih WTP Lagi, Farhan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pengelolaan Aset

Selasa, 27 Mei 2025 16:40 WIB
Pemkot Bandung Raih WTP Lagi, Farhan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pengelolaan Aset

Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ini menjadi capaian membanggakan setelah dua tahun sebelumnya hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan resmi diserahkan pada Senin, 26 Mei 2025 di Kantor BPK RI Jawa Barat dan diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.

Farhan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Bandung atas kerja keras dan komitmen mereka terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, ini buah dari kolaborasi dan pengawasan yang ketat di seluruh perangkat daerah, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Farhan juga menyebut bahwa pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan birokrasi yang inovatif.

Dalam waktu tiga bulan, kami benar-benar bekerja keras memastikan laporan keuangan memenuhi semua persyaratan. Hasilnya? WTP,” tambahnya.

Tak hanya soal pencapaian, Farhan menegaskan bahwa ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan tepat sasaran.

“WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bandung. Setiap rupiah pajak dan retribusi yang dibayarkan dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” katanya.

Upaya Perbaikan dan Tindak Lanjut

Sebelumnya, terdapat empat temuan utama dari BPK yang membuat Pemkot Bandung meraih WDP. Namun kini, seluruhnya telah ditindaklanjuti:

  1. Aset Tetap Rp551 miliar: Telah ditelusuri melalui inventarisasi. Sebanyak Rp498,98 miliar berhasil diidentifikasi, sisanya masih dalam verifikasi Inspektorat.

  2. Tanah sewa vs data BMD: Dari 1.141 bidang tanah, ditemukan 764 objek sewa seluas 289.000 m² senilai Rp222 miliar yang belum tercatat, kini sudah dimasukkan dalam neraca.

  3. PSU di 14 perumahan: Delapan lokasi PSU sudah diamankan, enam lainnya terdampak proyek KCIC dan akan direlokasi sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

  4. PSU pada 95 perumahan: Telah dicatat dalam neraca per 31 Desember 2024 dengan total nilai Rp7 triliun.

Dengan pencapaian ini, Pemkot Bandung menegaskan tekadnya untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan integritas, dan menjaga kepercayaan publik.

Pos terkait