Brilian•BANDUNG – DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (25/8/2025). Dua sosok yang resmi dilantik adalah Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., yang akan mengisi sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., bersama unsur pimpinan dewan lainnya, yakni H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Rieke Suryaningsih, S.H.. Hadir pula Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Iskandar Zulkarnain, jajaran Forkopimda, serta pimpinan OPD Kota Bandung.
Pengangkatan keduanya sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.379-Pemotda/2025 atas nama Sendi Lukmanulhakim, dan SK Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 atas nama Nina Fitriana Sutadi, tertanggal 15 Juli 2025. Mereka menggantikan anggota Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya, H. Achmad Nugraha dan H. Riantono.
Dalam pembagian tugas, Sendi Lukmanulhakim ditempatkan di Komisi II, sedangkan Nina Fitriana Sutadi akan bertugas di Komisi III DPRD Kota Bandung. Perubahan keanggotaan alat kelengkapan dewan ini akan dituangkan dalam keputusan resmi DPRD.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mengucapkan selamat datang kepada keduanya dan menekankan pentingnya menjaga amanah rakyat. “Semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada yang memberi mandat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Profil Singkat
Nina Fitriana Sutadi lahir di Bandung, 29 Agustus 1979. Ibu dari tiga anak ini dikenal aktif di berbagai organisasi seperti Pemuda ICMI Jabar, KNPI Jabar, Banteng Muda Indonesia, hingga Forum Politisi Muda Indonesia. Selain itu, ia juga pendiri Motivasi Perempuan Camperenik, pengurus ICMI Kota Bandung, dan aktif di Perpani Jabar.
Sendi Lukmanulhakim, pria kelahiran Bandung, 8 Mei 1983, saat ini berdomisili di Kiaracondong. Ia aktif di organisasi kepemudaan, olahraga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Pengalaman ini menjadi bekal dalam mengemban amanah baru sebagai anggota dewan.
Pelantikan dua anggota PAW ini diharapkan memperkuat soliditas DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugas legislatif serta mengawal aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan 2024–2029.




